MUKOMUKO, BE – Pemerintah daerah dipastikan tak akan menarik mobil dinas (mobnas) yang dipegang sejumlah mantan pejabat. Padahal Mobnas itu merupakan aset daerah yang bisa dipergunakan untuk kepentingan daerah. Alasan tidak dilakukan penarikan karena mobnas itu dipinjam pakai oleh pemegangnya.\"Sudah ada surat pernyataannya, bahwa mobnas itu hanya pinjam pakai,\" ungkap Kepala Bagian Umum Setdakab, Syarifuddin SIP. Kendati demikian, para mantan pejabat itu tidak menghilangkan aset milik daerah dan jika sewaktu-waktu dibutuhkan maka mobnas itu bakal ditarik. Adapun pertimbangan belum ditariknya mobnas itu lanjut Syarifuddin, selain orang itu pernah berjasa untuk daerah ini. Selama ini mobnas itu dirawat dan biaya operasional ditunjang oleh pemakainya. Kendaraan dinas yang sudah diatas 5 tahun itu diharapkan segera dilelang dan tinggal menunggu Perdanya. \"Kita maunya Mobnas lama dan memenuhi persyaratan supaya dilelang,\" katanya. Mobnas yang masih dipegang mantan pejabat itu yakni satu unit Mitsubishi Strada yang dipegang mantan Ketua DPRD, Toyoto Krista oleh mantan Wakil Bupati, Mitsubishi Kuda dipegang mantan Sekdakab dan dua unit Mitsubishi Kuda dipegang oleh mantan Wakil Ketua DPRD. (900)
Mobnas Dipinjam Pakai
Jumat 26-04-2013,15:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :