?Dewan Bentuk 2 Pansus

Jumat 26-04-2013,14:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG – Guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan eksekutif, lembaga DPRD Kepahiang membentuk 2 Panitia Khusus (Pansus). Hal ini disampaikan Waka I DPRD Kepahiang H Zurdinata SIP  kemarin. “Usai rapat paripurna jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi kemarin, kita kembali melanjutkan rapat paripurna pembentukan pansus untuk membahas Raperda yang diusulkan Pemkab pada kita,” ungkap Nata. Menurutnya, dari rapat itu sebanyak 2 Pansus dibentuk untuk membahas Raperda itu, Pansus I membahas 2 Raperda yakni tentang LKPj Bupati terhadap APBD 2012 dan penyertaan modal bagi PDAM Tirta Alami. “Sementara untuk Pansus II membahas 3 Raperda tentang organisasi pemerintahan, ADD dan dana bergulir,” terang Nata. Menurutnya, dalam pembentukan pansus tersebut masing-masing Pansus telah ditunjuk ketuanya. Untuk Pansus I diketuai H Zainal SSOs MSi dan Pansus II diketuai Maryadi. “Dengan telah dibentuknya kedua Pansus, maka kita selaku unsur pimpinan tinggal menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi masing-masing Pansus,” kata Nata. Terpisah, Ketua Pansus I, H Zainal SSOS MSi dikonfirmasi menyatakan dirinya siap membahas Raperda yang usulannya sudah disampaikan eksekutif. Hanya saja untuk sementara ini pembahasan belum dimulai.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait