KEPAHIANG, BE - Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang akan diuji secara tertulis pada 27 April mendatang. Hingga Rabu (24/4) pengambilan nomor tes tertulis sudah dilakukan dengan batas akhir hari ini Kamis (25/4) selama jam Kerja. Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPU Kepahiang Drs Idris mengatakan jika hingga batas akhir hari ini selama jam kerja calon tidak mengambil Nomor tes tertulis maka dinyatakan gugur. \"Kita tunggu hari ini sampai jam kerja, jika lewat batas waktu sudah dipastikan gugur,\" kata Idris. Idris menerangkan, seleksi tertulis akan dilaksanakan di SMAN 1 Kabawetan pukul 7.30 WIB. Adapun materi tertulis itu antara lain tetang penyelenggaraan pemilu, tata tertib pemilu, tentang demokrasi dan sebagainya. \"Peserta yang lulus tes seleksi wajib mengikuti tes tertulis, jika tidak ikut jelas saja gugur di tes tertulis,\" jelasnya. Dijelaskannya, calon anggota KPU setelah megikuti tes tertulis selanjutkan juga calon anggota KPU masih akan melewati serangkaian tes lagi diantaranya tes kesehatan dan tes urin terbebas dari narkoba di RSUD. \"Kita imbau agar peserya yang lolos seleksi administasi agar dapat mengambil nomor tes tertulis paling lambat hari ini pada jam kerja,\" singkat Idris. (505)
27 April, Tes Tertulis Calon KPU
Kamis 25-04-2013,15:07 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :