Polres Ingatkan Izin Material Proyek

Rabu 24-04-2013,16:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO,BE –  Kapolres  AKBP Wisnu Widarto SIK mengingatkan pengerjaan proyek pemerintah dan pembangunan perusahaan-perusahaan swasta supaya menggunakan material yang berizin. Mulai dari penggunaan kayu, tanah , batu kali dan lainnya. “Surat imbauan sekaligus penegasan itu telah disampaikan mulai dari SKPD-SKPD hingga perusahaan-perusahaan yang ada di daerah ini,”katanya. Jika masih ditemukan pembangunan yang menggunakan material yang illegal dipastikan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kita tidak menghambat pembangunan melainkan membantu pemerintah menambah pendapatan asli daerah (PAD) serta mengajak seluruh elemen untuk menaati peraturan yang ada. Seperti menggunkan bahan dari kayu harus membeli di tempat yang ada izin begitupun menggunakan material lainnya harus yang legal Bagi siapa saja yang menggunakan bahan bangunan yang berasal dari kayu ilegal yang bersangkutan  bakal dijerat tentang illegal loging. Untuk  bahan material seperti pasir, batu kali yang diambil di lokasi yang tidak memiliki izin dijerat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. “Jika masih dilanggar tanggung resiko yang artinya oknum bersangkutan melanggar aturan dan ditindak  sesuai dengan hukum yang berlaku,”pungkas Wisnu.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait