Konflik Fraksi Demokrat dengan Ketua DPRD Kota Surabaya Wishnu Wardhana, yang loncat dari Demokrat ke Partai Hanura terus memanas. Puncaknya, sejumlah orang dari kubu Wishnu bersiaga di gedung DPRD Surabaya, Selasa 23 April 2013 untuk \'mengamankan\' Wishnu.
Namun setelah gedung dewan disterilkan oleh petugas kepolisian, sore hari, tiba-tiba sebagian massa Partai Demokrat, termasuk sejumlah anggota legislatif, mengepung ruang Ketua DPRD mengusir Wishnu dari ruang kerjanya.
Pengepungan itu merupakan puncak kekesalan Fraksi Demokrat setelah rapat Badan Musyawarah DPRD yang rencananya menjadi awal pemberhentian Wishnu pada sidang paripurna, gagal terlaksana karena tidak dihadiri dua Wakil Ketua DPRD, yakni Ahmad Suyanto dari PKS dan Wisnu Shakti Buana dari PDIP. Ketua DPRD Wishnu Wardhana sendiri tidak menghadiri rapat Bamus itu
Setelah rapat Bamus tidak terlaksana, sejumlah anggota legislatif dari Fraksi Demokrat diikuti massa dari Barisan Massa Demokrat lantas mengepung ruang Ketua DPRD Kota Surabaya tempat Wishnu saat itu berada.
Sesaat kemudian, salah seorang anggota DPRD dari Demokrat, Muhammad Anwar, menggedor pintu ruangan Wishnu. Namun Wishnu tidak bersedia ke luar. Anwar pun melontarkan kalimat keras. “Saya sudah bersikap sopan dengan ucapan salam, tolong pintunya dibuka. Saudara Wishnu sudah tidak mewakili partai kami. Apakah Saudara tuli? Ke luar dari ruangan ini. Ini adalah ruangan kami,” teriak Anwar sambil terus menggedor pintu.
Oleh karena Wishnu tidak juga ke luar dari ruang kerjanya, maka anggota DPRD Surabaya memanggil tukang kunci untuk membuka paksa pintu ruang kerja Ketua DPRD itu. Di sela ribut-ribut upaya membongkar pintu ruang ketua dewan, tiba-tiba Wishnu terlihat ke luar dari pintu belakang. Ia berlari menuju tangga darurat ke arah mobilnya yang diparkir di depan dedung DPRD, dan kabur meninggalkan gedung DPRD Surabaya.
Saat berlari menuju mobil, Wishnu sempat diteriaki maling dan pengkhianat. Bahkan mobilnya sempat dihadang beberapa anggota DPRD agar tidak bisa ke luar. Namun kendaraan Wishnu berhasil lewat.
Setelah mengusir Wishnu, beberapa anggota dewan masuk ke ruang kerja Wishnu dan menurunkan semua foto Wishnu yang terpampang.
Sementara sebagian anggota dewan lainnya memburu Hari Sulistyowati, Plt Sekretaris DPRD Surabaya yang dituding menjadi orang dekat Wishnu. Karena ketakutan, Hari lari dari ruangannya menuju ruang bagian keuangan. Ia lalu mengunci diri sehingga tak seorang pun anggota dewan bisa menemuinya.
Agus Santoso yang kemarin juga sempat dicari massa Partai Demokrat dan akan diusir dari gedung dewan, aman berada di ruang Komisi C DPRD Surabaya.
Saat ditemui massa, Agus bisa meyakinkan kalau dirinya sudah bukan anggota DPRD Surabaya lagi karena sudah mundur. “Saya nyalon legislatif melalui Hanura, dan kemarin saat pendaftaran caleg sudah meneken surat pengunduran diri,” kata Agus. Massa akhirnya meninggalkan ruang Komisi C dan membiarkan Agus.
Agus Santoso dan Wishnu Wardhana telah diberhentikan dari keanggotaan DPRD Surabaya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur. Mereka diberhentikan karena pindah partai dari Demokrat ke Hanura, sementara Hanura tak punya kursi di DPRD Surabaya periode ini. Wishnu bahkan menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang Hanura Surabaya.
Selama ini Plt Sekretaris DPRD Surabaya, Hari Sulistyowati, dianggap menghambat pemberhentian keduanya karena menahan SK Gubernur soal pemberhentian Ketua DPRD itu, dan tidak langsung menyerahkannya kepada pimpinan DPRD yang lain.