BENGKULUEKSPRESS.COM - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menggelar rapat bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Rabu (30/4/2025) guna membahas pengelolaan aset milik Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu, khususnya aset-aset yang dinilai tidak produktif.
Dalam rapat tersebut, Herwan Antoni menegaskan bahwa langkah pengelolaan aset perlu dilakukan secara optimal agar aset-aset milik daerah tidak terbengkalai dan dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Ia menyampaikan bahwa aset yang tidak produktif akan dipertimbangkan untuk dihibahkan, baik kepada pihak kabupaten/kota maupun lembaga lain yang membutuhkan.
"Itu tadi kita rapat aset ya. Artinya sekarang ini, dalam program bantu rakyat, mana-mana aset yang tidak produktif itu akan kita hibahkan. Termasuk juga dari kabupaten/kota, ada juga yang menghibahkan,” ujarnya.
BACA JUGA:Pemprov Bayarkan Iuran BPJS Kesehatan Masyarakat Bengkulu Rp 167 M, Berobat Hanya Pakai KTP/KK
BACA JUGA:Gubernur Helmi Siapkan Pelatihan Semimiliter Untuk Anak yang Bermasalah di Bengkulu
Salah satu poin penting dalam rapat tersebut adalah usulan hibah dari Poltekkes Kemenkes. Herwan menjelaskan, terdapat rumah eks kantor wilayah yang berdiri di atas tanah milik Poltekkes Kemenkes, namun bangunannya tercatat sebagai aset milik Pemda Provinsi Bengkulu.
Saat ini, bangunan tersebut tidak berpenghuni dan pihak Poltekkes telah lama mengajukan permohonan hibah agar dapat dimanfaatkan untuk pengembangan institusi mereka.
"Mereka sudah lama meminta untuk dihibahkan kembali karena tanahnya milik mereka. Sekarang mereka ingin mengembangkan fasilitas, termasuk gedung pelatihan, karena mereka sudah go internasional lewat program magang ke Jepang dan pengembangan program lainnya,” tambah Herwan.
Ia menyatakan bahwa hasil rapat tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Bengkulu untuk dikaji lebih lanjut, sebelum diputuskan langkah lanjutan terkait hibah aset tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan aset milik daerah dan mendukung program pembangunan daerah serta institusi pendidikan yang memiliki kontribusi besar bagi masyarakat.
"Nanti akan kita sampaikan dengan Gubernur Bengkulu agar ditelaah hasil rapat hari ini dan kita minta persetujuan dari beliau,"tutupnya.
Diketahui, pada Selasa (29/4/2025) Pemerintah Kota Bengkulu resmi memiliki hak atas aset Pantai Panjang setelah Pemprov Bengkulu diwakili Sekda Provinsi Hewan Antoni menyerahkan SK Gubernur terkait pengelolaan Pantai Panjang langsung ke Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi. (tri)