Pemkot Bengkulu Terima 457 Sertifikat Tanah Jalan dari BPN, Langkah Nyata Selamatkan Aset Daerah

Selasa 29-04-2025,15:06 WIB
Reporter : Firman Triadinata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kota Bengkulu menerima 457 sertifikat hak pakai tanah jalan dari Kantor Pertanahan Nasional Kota Bengkulu.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, kepada Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, pada Selasa (29/4/2025) di Aula Hidayah I Kantor Wali Kota Bengkulu, Kelurahan Bentiring.

Dalam kegiatan yang dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Nirwanda, beserta jajaran tersebut, Wali Kota Dedy Wahyudi menyambut baik penyerahan ini. Ia menyampaikan rasa syukur atas capaian Kota Bengkulu sebagai daerah dengan jumlah sertifikat tanah terbanyak se-Provinsi Bengkulu.

“Ini buah dari sinergi luar biasa antara Pemkot dan BPN. Kota Bengkulu bisa menjadi contoh nasional,” ujar Dedy.

BACA JUGA:Pantai Panjang Resmi Dihibahkan ke Pemkot Bengkulu, Siap Ditata Jadi Destinasi Wisata Nasional

BACA JUGA:Wabah Penyakit Ngorok Meluas, Serang Empat Daerah di Bengkulu

Dedy juga memberikan apresiasi kepada Kepala Kanwil BPN Bengkulu yang dinilainya proaktif dan penuh terobosan.

“Saya salut, Pak Kanwil membuka diri, bahkan banyak terobosan luar biasa yang membantu Pemkot dalam menata aset,” tambahnya.

Sementara itu, Indera Imanuddin menegaskan bahwa sertifikasi ini merupakan bagian dari strategi penyelamatan aset milik pemerintah serta optimalisasi pendapatan daerah.

"Dengan sertifikasi ini, aset kita tidak hanya aman dari klaim pihak luar, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan," ujarnya.

Indera menambahkan, ke depan pihaknya akan terus mendorong proses inventarisasi dan legalisasi aset melalui sertifikasi agar fungsi tanah dan aset lainnya dapat dimaksimalkan.(imn)

Kategori :