BENGKULUEKSPRESS.COM - Anggota DPD RI Dapil Bengkulu, Apt Destita Khairilisani, S Farm, MSM melakukan kunjungan ke Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Senin (29/4/2025).
Kunjungan bertujuan untuk menyerap aspirasi di bidang kesehatan, khususnya dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.
Disampaikan Destita, sebagai anggota DPD RI mewakili Provinsi Bengkulu, dirinya memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat di bidang kesehatan.
Tak hanya itu, tenaga kesehatan dan persediaan obat juga turut menjadi bahan diskusi Destita bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.
"Kita bersilaturahmi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dan membangun diskusi seputar kesehatan. Banyak sekali masukan yang diberikan pihak Dinas Kesehatan ke saya dan mudah-mudahan ini menjadi langkah baik untuk membangun kolaborasi," sampai Destita.
BACA JUGA:Sekda Lebong Jabat Sekwan Provinsi Bengkulu, Wagub Mian Ingatkan Ini
BACA JUGA:Pejabat Pemkot Bengkulu Duduki Jabatan Eselon II Pemprov Bengkulu
Dalam kesempatan itu juga, ia menyampaikan komitmennya untuk mendukung berbagai usulan dari jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, baik melalui jalur formal DPD RI, kementerian terkait, maupun kolaborasi dengan organisasi non-pemerintah (NGO) dalam pengembangan sektor kesehatan di Bengkulu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Mohamad Redhwan Arif menuturkan, kunjungan ini berawal dari undangan lisan pihak Dinkes kepada Senator Destita, mengingat latar belakang Senator sebagai seorang apoteker dan anggota DPD RI yang membidangi sektor kesehatan.
Beberapa usulan juga disampaikan pihaknya dalam pertemuan tersebut. Seperti pengembangan laboratorium kesehatan serta peningkatan pelatihan tenaga kesehatan.
Menurutnya Redhwan, optimalisasi laboratorium dan fasilitas farmasi tidak hanya akan meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membuka lapangan kerja baru di sektor kesehatan.
"Kami memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan beberapa usulan, khususnya terkait infrastruktur di bidang farmasi dan alat kesehatan," ujar Redhwan.
Selain itu, dalam diskusi tersebut juga dibahas permasalahan kekurangan tenaga apoteker di Dinas Kesehatan.
Redhwan menyoroti bahwa saat ini tidak tersedia Analisis Jabatan (Anjab) khusus untuk apoteker di Dinas Kesehatan, sehingga banyak apoteker terpaksa beralih ke rumah sakit atau Puskesmas.
Ditambah lagi permasalahan penyimpanan obat dan vaksin. Ia menyebutkan gudang vaksin provinsi yang melayani 10 kabupaten/kota saat ini masih layak, namun perlu peningkatan untuk menjaga kualitas dan ketahanan vaksin ke depan.