BENGKULUEKSPRESS.COM – Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, menegaskan bahwa pihaknya akan memutus aliran listrik di warung remang-remang yang berada di kawasan Lapangan Golf. Langkah ini dilakukan untuk menghilangkan aktivitas malam yang dianggap meresahkan masyarakat.
"Ya, akan kita putus. Dengan pemutusan listrik, otomatis kegiatan malam tidak akan ada. Selain itu, Wali Kota juga telah memberikan tenggat waktu hingga 30 April," ujar Kombes Pol Sudarno, Senin (28/04/2025).
Selain memutus aliran listrik, pihak kepolisian juga akan mengecek status kepemilikan lahan di area tersebut guna memastikan penertiban dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"Nanti anggota akan mengecek apakah tanah itu milik pribadi atau milik BKSDA. Kalaupun milik pribadi, tetap akan kita tertibkan agar tidak ada lagi aktivitas seperti itu," tegas Kapolresta.
BACA JUGA:Gelapkan 8 Motor Teman, Mahasiswi Asal Lebong Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Polda Bengkulu Geledah Dua Kantor Bank Bengkulu di Lebong Terkait Dugaan Kredit Fiktif
Tak hanya di kawasan Lapangan Golf, Sudarno menyebutkan bahwa penertiban serupa juga telah dilaksanakan di sepanjang kawasan wisata Pantai Panjang, yang selama ini menjadi salah satu titik keramaian di Kota Bengkulu.
"Kalau untuk di sepanjang Pantai Panjang, kemarin sudah diputuskan bersama Forkopimda," jelasnya.
Melalui berbagai upaya tersebut, Kapolresta berharap Kota Bengkulu menjadi lebih aman, bersih dari aktivitas menyimpang, dan nyaman untuk seluruh masyarakat.
"Kita harapkan di Kota Bengkulu tidak ada lagi kegiatan yang menyimpang, sehingga masyarakat merasa aman dan damai dalam menjalani kehidupan sehari-hari," tutup Sudarno.
Sebelumnya, pada Sabtu malam (26/04/2025), Kapolresta Bengkulu bersama Wali Kota Bengkulu, Deddy Wahyudi, telah melaksanakan razia gabungan ke sejumlah warung remang-remang di wilayah Kota Bengkulu.(ang)