BENGKULUEKSPRESS.COM - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu kembali digelar Senin (28/4/2025).
Rapat kali ini membahas terkait percepatan pengisian struktural Bank Bengkulu yang saat ini banyak mengalami kekosongan.
RUPS ini dipimpin langsung oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dengan dihadiri oleh seluruh kepalada daerah di Provinsi Bengkulu.
"Alhamdulillah, RUPS luar biasa berjalan dengan baik. Seluruh pemegang saham hadir, meskipun ada dua Bupati yang diwakili, namun mereka telah membawa mandat," ujar Gubernur Helmi.
BACA JUGA:Renovasi Masjid Agung Sultan Abdullah Kembali Diajukan pada 2025
BACA JUGA:DPMPTSP Lebong Luncurkan Kartu Kartini untuk Permudah Kepemilikan NIB
Lanjutnya, proses penentuan Direktur Utama, Direktur Kepatuhan, Komisaris Independen, dan Komisaris Non-Independen belum berakhir. Namun akan dinilai oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kelayakan calon-calon tersebut.
"Nanti OJK yang menentukan, baru kemudian dikembalikan kepada pemegang saham. Tentu kita berharap hasilnya segera keluar, agar kekosongan kursi pimpinan di sini cepat terisi. Karena Gubernur serta Bupati/Walikota menginginkan semua prosesnya cepat, akurat, dan sesuai harapan," tambahnya.
Sementara itu, Komisaris Utama Bank Bengkulu, Ridwan Nurazi, menyampaikan bahwa tahapan proses telah dilakukan sesuai kewenangan, dan beberapa nama calon telah diserahkan dalam RUPS Luar Biasa.
"Dalam RUPS tadi sudah ditentukan, dan proses selanjutnya berada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ungkap Ridwan.
Komisaris Utama Bank Bengkulu ini juga menyebutkan beberapa nama potensial yang akan menduduki jabatan di Bank Bengkulu.
Diantaranya untuk posisi Direktur Utama adalah M. Fatahillah, kemudian untuk Direktur Kepatuhan adalah Beni Farendra. Sedangkan untuk calon Komisaris Non-Independen yakni Andaru Pranata dan Elva Hartati, selanjutnya untuk Komisaris Independen adalah Ridwan.
"Tadi beberapa nama sudah diputuskan untuk mengikuti tahapan selanjutnya, dan kami akan melengkapi semua berkas untuk diajukan ke OJK. Nanti OJK yang akan memproses lebih lanjut untuk masuk tahap fit and proper test. Baru nanti diketahui siapa yang lulus, kemudian akan segera dilantik oleh Gubernur," pungkas Ridwan Nurazi.