BENGKULUEKSPRESS.COM - Menanggapi berbagai isu yang beredar di masyarakat terkait kasus pembunuhan dua anak di Kota Bengkulu, Polresta Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulamlam, mengimbau masyarakat yang memiliki informasi valid terkait kasus ini untuk datang langsung ke kantor Polresta dan memberikan keterangan resmi.
"Jika memang ada informasi, kami sangat terbuka. Silakan datang langsung ke Polresta. Kami siap menindaklanjutinya melalui proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ujar AKP Sujud.
Langkah ini diambil guna mencegah berkembangnya isu liar yang dapat memicu kesimpangsiuran informasi di tengah publik. AKP Sujud menekankan pentingnya penyampaian informasi secara resmi agar situasi tetap kondusif.
BACA JUGA:Warga Pertanyakan Satu Tersangka, Banyak Kejanggalan di Kasus Pembunuhan Dua Bocah Bengkulu
BACA JUGA: Program Gerakan Ayah Teladan Indonesia Diluncurkan Untuk Atasi Krisis Anak Fatherless
“Biar semuanya jelas, jadi tidak sekadar omon-omon yang membuat suasana makin keruh,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kepolisian tidak akan bertindak berdasarkan rumor atau spekulasi, melainkan mengedepankan fakta dan bukti yang ditemukan di lapangan.
“Kami bekerja berdasarkan fakta dan bukti. Semua prosedur dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Tidak ada tindakan yang diambil hanya karena ‘katanya’ atau dugaan semata,” tambahnya.
Dalam perkembangan terbaru, Polresta Bengkulu telah menetapkan seorang remaja berinisial PU (17), warga Kelurahan Kandang, Kota Bengkulu, sebagai tersangka tunggal. PU diketahui merupakan tetangga dari dua korban, Abiyu (9) dan Arjuna (8), yang ditemukan tewas dalam karung.(ang)