Keluarga Korban Pembunuhan Dua Bocah Desak Penetapan Tersangka Baru, Bawa Bukti Tambahan ke Polresta Bengkulu

Rabu 23-04-2025,15:02 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM – Proses hukum kasus pembunuhan dua anak di Kelurahan Kandang, Kota Bengkulu, masih menyisakan keresahan di tengah keluarga korban. Merasa tidak puas dengan hanya satu tersangka yang ditetapkan, keluarga Arjuna (8), salah satu korban, mendatangi Polresta Bengkulu dengan membawa sejumlah bukti tambahan.

Kopka Gatot, ayah korban Abiyu, menyuarakan keberatannya atas penetapan tunggal tersangka PU (17). Ia menduga kuat ada lebih dari satu orang yang terlibat dalam aksi pembunuhan keji yang juga menewaskan Abiyu (9).

“Kami jelas tidak terima jika hanya satu orang yang dijadikan tersangka. Berdasarkan bukti dan keterangan saksi mata yang kami miliki, kami yakin ada lebih dari satu pelaku dalam pembunuhan anak kami,” ujar Juliadi dengan suara penuh emosi.

Zainal Abidin, paman korban, mengungkapkan bahwa pihak keluarga telah mengantongi rekaman CCTV dan telah berkomunikasi dengan saksi mata yang melihat aktivitas mencurigakan sebelum dan sesudah kejadian.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Dua Anak di Bengkulu, KPID Ingatkan Media Jaga Etika Pemberitaan

BACA JUGA:Warga Kandang Mengamuk, Rumah Tersangka Pembunuhan Bocah Dirusak

“Kami sudah kumpulkan bukti kuat. CCTV memperlihatkan momen terakhir korban, dan saksi mata siap memberi keterangan yang menunjukkan kemungkinan pelaku lebih dari satu. Kami minta polisi tidak berhenti di satu tersangka saja,” tegas Zainal.

Menanggapi desakan keluarga, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, menegaskan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap segala informasi atau bukti tambahan dari masyarakat.

“Kami tidak akan menutup diri. Silakan datang dan serahkan bukti secara resmi kepada penyidik. Semua laporan akan kami tindaklanjuti dengan profesional,” kata Kapolresta.

Polresta Bengkulu menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berjalan. Setiap perkembangan akan didalami berdasarkan fakta dan bukti hukum yang sah. Sementara itu, keluarga korban berharap keadilan ditegakkan setegak-tegaknya, dan semua pelaku yang terlibat bisa segera diproses secara hukum.(ang)

Kategori :