BENGKULUEKSPRESS.COM - Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. Mian, merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu sekolah di Bengkulu Utara. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Wagub Mian langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 7 Putri Hijau pada Senin (17/3/2025).
Dikatakan Wagub Bengkulu, Ir Mian, Pemerintah Provinsi Bengkulu terus menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari pungutan liar. '
Langkah konkret pun diambil dengan turun langsung ke sekolah untuk menindaklanjuti laporan yang masuk. Dalam sidak ini, Wagub Mian dengan tegas meminta agar dana yang telah dipungut segera dikembalikan kepada siswa.
Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wagub Mian yang telah menetapkan aturan tegas untuk menghapus segala bentuk pungutan di sekolah.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan seluruh siswa mendapatkan akses pendidikan tanpa beban biaya tambahan yang tidak semestinya.
"Saya menerima laporan ada pungutan di sekolah ini. Saya minta sekarang juga uang tersebut dikembalikan," ujar Mian.
BACA JUGA:Senator Destita Khairilisani Beri Harapan Terbaik Untuk Kota Bengkulu di Usia ke-306
BACA JUGA:PTPN VII Unit Talo-Pino di Bengkulu Dihukum Adat oleh Masyarakat Adat Serawai
Lebih lanjut, Wagub Mian mengingatkan seluruh sekolah, baik SMAN maupun SMKN di Bengkulu, untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan bahwa tidak ada lagi toleransi terhadap pungutan yang membebani orang tua siswa.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan seluruh sekolah di Bengkulu dapat menjalankan kebijakan pendidikan gratis sesuai aturan yang berlaku serta memastikan tidak ada lagi pungutan yang membebani siswa dan orang tua.
"Kami sudah berkomitmen tidak ada lagi pungutan apa pun. Pak Gubernur juga sudah mengeluarkan edaran yang melarang sekolah melakukan pungutan,” tegas Mian