Lestarikan Bahasa, Disdikbud Kota Bengkulu Terapkan Mulok Bahasa Daerah di Sekolah

Senin 17-03-2025,14:55 WIB
Reporter : Firman Triadinata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mulai menerapkan muatan lokal (mulok) bahasa daerah di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) sebagai upaya melestarikan bahasa, dialek, dan budaya lokal.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu, A. Gunawan, saat ini penerapan muatan lokal bahasa daerah sudah dilakukan di beberapa sekolah, meskipun belum menyeluruh.

"Sebetulnya sudah ada beberapa sekolah di Kota Bengkulu yang menerapkan muatan lokal bahasa daerah, tetapi memang belum secara keseluruhan," ujar Gunawan, Senin (17/03/2025).

Pemkot Bengkulu menargetkan penerapan muatan lokal bahasa daerah di seluruh sekolah SD dan SMP mulai tahun ajaran 2025/2026. Langkah ini bertujuan untuk menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap bahasa dan budaya daerah.

BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Wajibkan Anak Masuk SD Bisa Mengaji

BACA JUGA:Dosen BK Gelar Pengabdian Masyarakat di Panti Asuhan Aisyiyah Kasih Ibu

"Kami ingin anak-anak di Bengkulu mencintai dan bangga terhadap budaya lokal, baik itu budaya tradisional maupun bahasa daerah. Oleh karena itu, kami sudah mencanangkan penerapan bahasa daerah dalam kurikulum muatan lokal," jelas Gunawan.

Dalam penerapan ini, bahasa daerah yang akan digunakan dalam kurikulum sekolah adalah dialek Lembak, yang merupakan salah satu dialek khas Bengkulu.

"Kami mengimbau seluruh sekolah untuk mengajarkan bahasa lokal yang disepakati, yaitu dialek Lembak," tambahnya.

Menurut Gunawan, penerapan muatan lokal bahasa daerah merupakan strategi untuk menjaga kelangsungan bahasa dan budaya lokal di tengah gempuran globalisasi.

Langkah ini juga sejalan dengan pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, yang mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki 817 bahasa daerah, yang dapat dimanfaatkan sebagai muatan lokal dalam kurikulum pendidikan di masing-masing daerah.

Dengan kebijakan ini, diharapkan generasi muda Bengkulu tidak hanya memahami bahasa daerah, tetapi juga menjadikan bahasa lokal sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan mereka.(imn)

Kategori :