Jika keterlambatan mandi terjadi tanpa disengaja, maka puasanya tetap sah. Sebaliknya, jika seseorang dengan sengaja menunda mandi besar padahal sudah mengetahui waktu subuh telah tiba, maka puasanya menjadi tidak sah.
Hal yang sama juga berlaku bagi pasangan suami istri yang berhubungan intim setelah masuk waktu subuh.
"Suami istri ketiduran di malam hari, ketiduran, gak sempat sahur sudah subuh, belum mandi, tapi malamnya sudah niat. Kalau masuk (air) tanpa disengaja gak ada masalah. Jadi tetap sah, dan tidak mengurangi pahala apapun, karena halal, suami istri," jelas Buya Yahya.
BACA JUGA:Kapan Wanita Boleh Tidak Puasa Ramadhan? Buya Yahya: Jika Alami 4 Hal Ini
BACA JUGA:Ingin Menggapai Malam Lailatul Qadar, Buya Yahya Sarankan 3 Amalan Berikut
Itulah penjelasan Buya Yahya tentang bolehkah wanita puasa meskipun belum mandi wajib. Semoga bermanfaat.(*)