Maksimalkan PAD, Bapenda Kota Bengkulu Buka Layanan Pembayaran Pajak dan Retribusi di Hari Libur

Rabu 12-03-2025,15:02 WIB
Reporter : Firman Triadinata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya mempermudah layanan pembayaran pajak dan retribusi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu kebijakan terbaru adalah pembukaan layanan pembayaran pajak di hari libur, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak waktu untuk memenuhi kewajibannya.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, yang ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan tidak dipersulit.

"Pak Wali Kota menekankan agar pelayanan pajak jangan diperlambat. Kalau ada masyarakat yang ingin membayar pajak dan masih ada sedikit kekurangan administratif, tetapi tidak bersifat mutlak, maka tetap bisa diproses tanpa dipersulit," ujar Nurlia, Rabu (12/03/2025).

Selain membuka layanan di hari libur, Bapenda juga akan menyesuaikan jam operasional sejumlah loket pembayaran pajak dan retribusi yang berada di pusat perbelanjaan (mall) serta lokasi strategis lainnya.

BACA JUGA:Satgas Pangan Polresta Bengkulu Sidak Pasar Minggu, Takaran MinyaKita Sesuai Standar

BACA JUGA:Penting! Ini Dia 6 Tips Terhindar dari Hipotermia Saat Mendaki Gunung

Langkah ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kapan saja tanpa harus khawatir dengan jam kerja instansi pemerintahan.

"Kami ingin masyarakat bisa membayar pajak dengan riang gembira, tanpa hambatan," tambah Nurlia.

Pada tahun 2025, Pemerintah Kota Bengkulu telah menetapkan target PAD dari sektor pajak dan retribusi sebesar Rp249 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp20 miliar, dengan realisasi Rp17 miliar pada 2024.

Dengan berbagai kemudahan yang diberikan, Pemkot Bengkulu berharap realisasi PAD tahun ini bisa lebih optimal dan tidak mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Bapenda juga mengimbau masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu, karena kontribusi pajak sangat berperan dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(imn)

 

Kategori :