Bagaimana Hukum Menggunakan Pelembab Bibir Saat Puasa, Berikut Penjelasan Buya Yahya

Senin 10-03-2025,05:00 WIB
Reporter : Ari Apriko
Editor : Ari Apriko

Sebaiknya hindari kondisi yang berisiko menyebabkan pelembap masuk ke dalam mulut dan tertelan, agar puasa tetap sah.

"Tapi ingat jangan sampai tertelan kalau tiba-tiba ada yang masuk kemudian terasa tertelan maka itu batal. Maka jangan sampai tertelan dan hukumnya tetap boleh menggunakan," tutup Buya Yahya.

BACA JUGA:Apakah Suntik Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan Buya Yahya

BACA JUGA:Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Membatalkan Puasa, Ini Kata Buya Yahya dan Ustaz Khalid Basalamah

Itulah penjelasan Buya Yahya terkait dengan hukum penggunaan pelembab bibir ketika puasa. Semoga bermanfaat.(*)

Kategori :