BENGKULUEKSPRESS.COM - Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar rapat kerja bersama Kedutaan Besar Kanada di Gedung Parlemen pada Kamis (7/3/2025).
Pertemuan ini membahas berbagai isu strategis terkait transisi energi, tantangan perubahan iklim, serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, anggota DPD RI Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., MSM, mengapresiasi komitmen Kanada dalam menghentikan penggunaan listrik berbahan bakar batu bara tradisional pada tahun 2030.
"Informasi yang ada menyebutkan Kanada telah berkomitmen untuk menghentikan penggunaan listrik berbahan bakar batu bara tradisional pada tahun 2030. Transisi ini difasilitasi melalui regulasi dan investasi dalam sumber energi yang lebih bersih, termasuk gas alam sebagai bahan bakar transisi dan energi terbarukan seperti angin dan matahari," kata Apt Destita
BACA JUGA:167 Pejabat Belum Melaporkan LHKPN, Inspektorat Ingatkan Pejabat Untuk Segera Lapor Harta Kekayaan
BACA JUGA:Tak Ingin Ambil Risiko, Gubernur Bengkulu: Kebijakan THL Mengacu Pada Instruksi Pemerintah Pusat
Destita menyoroti langkah Kanada yang telah menetapkan regulasi dan mengalokasikan investasi untuk mengembangkan sumber energi yang lebih bersih, seperti gas alam sebagai bahan bakar transisi dan energi terbarukan berupa tenaga angin dan matahari.
Senator asal Bengkulu ini juga membandingkan situasi di Kanada dengan Indonesia yang masih bergantung pada pembangkit listrik tenaga uap berbahan bakar batu bara.
" Indonesia telah mengambil langkah dalam pengembangan energi terbarukan, salah satunya melalui proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung Cirata yang diresmikan kurang dari dua tahun lalu," sambungnya
Namun, proyek ini juga menghadapi kritik terkait dampaknya terhadap ekosistem danau, seperti berkurangnya kadar oksigen di air yang berpotensi memengaruhi kehidupan biota air.
Dalam diskusi tersebut, Destita mempertanyakan kebijakan Kanada dalam membangun ladang panel surya atau kincir angin, terutama terkait dampaknya terhadap komunitas sekitar dan lingkungan.
Tak hanya itu, rapat kerja ini dapat menjadi langkah awal bagi pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara Indonesia dan Kanada dalam mengelola transisi energi.
Serta diharapkan dapat memperkuat komitmen kedua negara dalam menghadapi tantangan perubahan iklim secara lebih efektif dan berkelanjutan.
"Kita berharap kebijakan yang diterapkan di Kanada dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Indonesia dalam mengembangkan energi terbarukan yang lebih berkelanjutan," pungkasnya