TALANG EMPAT, BE- Sebanyak 26 partai politik resmi diyatakan melapor ke KPU Benteng. Inilah jumlah Parpol yang melapor hingga batas penutupan 29 September lalu. Berikutnya Parpol yang telah mendafar ini bakal diverfikasi pada tanggal 26 Oktober hingga 20 November mendatang.
Demikian disampaikan Ketua KPU Asmara Wijaya, ST pada BE kemarin,\'\'Hasil verifikasi itu akan diumumkan, keesokan harinya 21 November 2012.\'\'
Verifikasi dimaksud pemeriksaan kartu keanggotaannya partai. Hal ini sebagai syarat utama, penerimaan parpol sebagai peserta pemilu. Adapun ke-26 Parpol yang teraftar itu antara lain, Partai Nasdem, Buruh, PBB, Hanura, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Serikat Independen Indonesia, PNI Marhaenis, PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia), PKS, Gerindra, Golkar.
Juga PKPB, PPRN, PDI-P, Partai Republik, PPP, PKNU, Partai Demokrasi Kebangsaan, Partai Nasional Republik, PKB, Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia, Partai Demokrat, Partai Persatuan Nasional, PAN, Partai Demokrasi Pembaharuan. (122)