Polisi Grebek Empat Warung Tuak di Kampung Melayu, Ratusan Liter Dimusnahkan

Selasa 04-03-2025,16:03 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM – Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu melakukan penggerebekan terhadap empat warung tuak yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah, pada Senin (3/3/2025).

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, mengatakan bahwa dalam operasi ini, pihaknya berhasil mengamankan dan memusnahkan ratusan liter tuak yang ditemukan di beberapa lokasi di Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

"Ada empat warung tuak yang kami gerebek. Sebagian besar tuak langsung dimusnahkan di tempat, sementara sisanya bersama kayu laru kami amankan di Polresta Bengkulu," ujar Kombes Pol Sudarno, Selasa (4/3/2025).

Polisi menemukan empat lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat produksi maupun penyimpanan minuman tuak, yaitu di rumah RK (34) – Jalan Setia Negara, Kelurahan Kandang Mas polisi mengamankan 30 liter tuak dan potongan kulit kayu laru.

BACA JUGA:Gubernur dan Lanal Bengkulu Perkuat Kolaborasi Untuk Keamanan Laut dan Kesejahteraan Nelayan

BACA JUGA: Gubernur Helmi ke DPRD Provinsi Bengkulu: Pastikan Program Bantu Rakyat Berjalan Optimal

Rumah EG (53) di Jalan Setia Negara, Kelurahan Kandang Mas, mengamankan 30 liter tuak dan potongan kulit kayu laru ditemukan dan langsung dimusnahkan di tempat.

Rumah FP (52) di Jalan Setia Negara, Kelurahan Kandang Mas, mengamankan 80 liter tuak dalam tiga jerigen disita dan dimusnahkan.

Rumah Li (52) di Jalan Albarokah, Kelurahan Sumber Jaya mengamankan 120 liter tuak dalam empat jerigen ditemukan dan langsung dimusnahkan di tempat.

Meski telah menemukan ratusan liter tuak, pihak kepolisian tidak melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap para pemilik warung tuak. Sebagai gantinya, mereka diberikan pembinaan dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

"Para pemilik warung tuak tidak kami tahan, tetapi sudah kami berikan pembinaan. Jika mereka kembali memproduksi atau menjual minuman keras ilegal ini, kami akan mengambil langkah hukum yang lebih tegas," tegas Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno.(ang)

Kategori :