BENGKULUEKSPRESS.COM - Menindaklanjuti intruksi Gubernur Bengkulu, Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu telah mengambil tindakan terhadap puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan perjalanan dinas ke Provinsi Bali.
Haryadi mengatakan, saat ini para ASN tersebut telah diproses pihaknya dan menyayangkan hal itu terjadi ditengah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah.
"Sudah ada proses tindklanjut sesuai instruksi pipmpinan (gubernur). Proses itu dijalankan oleh lembaga terkait," kata Haryadi, Kamis (27/2/2025).
Haryadi juga menegaskan, sesuai dengan intruksi presiden no 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, seluruh lembaga maupun ASN dapat mengikuti intruksi tersebut.
BACA JUGA:Ditengah Efisiensi Anggaran, ASN Pemprov Bengkulu Diduga Lakukan Perjalanan Dinas
Apabila intruksi tersebut dilanggar sambung Haryadi, akan ada sanksi yang akan diberikan. Meskipun perjalanan dinas terlah diagendakan juah-jauh hari ataupun anggarannya yang tersedia.
"Siapapun ASN yang melanggar instruksi no 1 tahun 2025 akan berhadapan dengan persoalan, karena kita masih efisiensi," pungkas Haryadi
Disisi lain, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu, Dr Soemarno MPd meluruskan informasi terkait 30 pejabatnya melakukan perjalanan dinas ke Bali, yang membuat Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan gusar.
Menurut Soemarno, puluhan pejabatnya itu mengikuti pelatihan sistem manajemen talenta di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali.
"Itu bukan perjalanan dinas. Tapi melakukan perjalanan kediklatan (pendidikan dan pelatihan)," kata Soemarno
Dari 30 orang itu 25 diantaranya merupakan pejabat di BPSDM Provinsi Bengkulu menjadi peserta pelatihan sistem manajemen talenta. Kemudian 3 orang menjadi panitia dan 2 orang merupakan pembimbing dari widyaiswara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat sebagai pejabat fungsional
"Saya hadir juga sebagai pembimbing untuk mendampingi peserta," ungkapnya.
Dipilihnya Provinsi Bali menjadi tempat pelatihan manajemen talenta, lanjut Soemarno, karena BKPSDM Provinsi Bali menjadi rujukan penerapan Sistem Manajemen Talenta (SIMATA).
BACA JUGA:Dampak Efisiensi, Biaya Sewa Kendaraan Dinas KPU Hingga Kegiatan Dihentikan