BENGKULUEKSPRESS.COM- Umat Islam diwajibkan melaksanakan sholat fardhu lima waktu setiap hari, masing-masing dengan jumlah rakaat yang telah ditentukan.
Misalnya, sholat Dzuhur terdiri dari empat rakaat, sehingga harus dilakukan tepat empat rakaat, tidak boleh kurang maupun lebih.
Namun, manusia terkadang lupa. Ada kalanya seseorang tanpa sengaja melaksanakan sholat dengan jumlah rakaat yang kurang atau berlebih dari yang seharusnya.
BACA JUGA:Hukum Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan, Berikut Penjelasan Buya Yahya
BACA JUGA:Sahkah Sholat Tanpa Sajadah? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Seperti yang dialami seorang jemaah Al Bahjah, ia melaksanakan sholat Dzuhur hanya dua rakaat, padahal seharusnya empat rakaat.
Ia seharusnya berdiri untuk rakaat ketiga, tetapi justru mengakhiri sholat dengan salam. Kesalahan ini baru disadarinya setelah selesai sholat.
Jemaah tersebut kemudian bertanya kepada KH Yahya Zainul Ma’arif atau Buya Yahya, apakah sholat yang kurang rakaatnya itu bisa dianggap sebagai sholat sunnah?
Hal tersebut seperti yang dijelaskan dalam video yang diunggah oleh kanal Youtube Al-Bahjah TV.
"Diubah sholat sunnah nggak ada. Ibu tetap jadikan itu sholat Dzuhur. Ibu 'assalamualaikum assalamualaikum', baru sadar, lanjutkan berdiri. Salamnya ibu kan karena ibu gak sadar, langsung saja berdiri tambah dua rakaat lagi," terang Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, dalam kasus seperti ini, sholat Dzuhur tidak bisa diubah menjadi sholat sunnah karena sejak awal sudah diniatkan sebagai sholat Dzuhur.
BACA JUGA:Ingin Melunasi Hutang Puasa yang Menumpuk Bertahun-tahun, Buya Yahya Bagikan Caranya
BACA JUGA:Bolehkah Memejamkan Mata Agar Sholat Khusyuk? Ini Kata Buya Yahya
Namun, sholat tersebut tetap sah selama orang yang bersangkutan segera melanjutkan dan menambah rakaat yang kurang begitu ia menyadarinya.
Setelah sholat dilanjutkan hingga tasyahud akhir, sebelum mengucapkan salam, disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi.