BENGKULUEKSPRESS.COM- Menjelang bulan Ramadan, ziarah kubur menjadi salah satu tradisi yang umum dilakukan di Indonesia.
Dalam hal ini, muncul pertanyaan mengenai hukum ziarah kubur sebelum Ramadhan, yang kemudian dijelaskan oleh Buya Yahya.
Pada dasarnya, ziarah kubur merupakan amalan yang bertujuan untuk mendoakan kerabat yang telah meninggal dunia.
BACA JUGA:Sahkah Sholat Tanpa Sajadah? Berikut Penjelasan Buya Yahya
BACA JUGA:Ingin Melunasi Hutang Puasa yang Menumpuk Bertahun-tahun, Buya Yahya Bagikan Caranya
Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, banyak umat Islam memanfaatkan kesempatan ini untuk berziarah sebagai bentuk penghormatan dan doa bagi keluarga yang telah berpulang.
Namun, ada pertanyaan mengenai apakah ziarah kubur sebelum Ramadan diperbolehkan atau justru dianggap haram. Mengenai hal ini, Rasulullah SAW pernah bersabda yang artinya:
"Aku pernah melarang kalian ziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam. Maka sekarang berziarahlah, karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat,".
Terkait dengan ziarah kubur sendiri, pernah dijelaskan Buya Yahya dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya menjelaskan bahwa pada awalnya, Rasulullah SAW sempat melarang ziarah kubur.
Namun, setelah itu beliau memperbolehkannya, bahkan menganjurkan umat Islam untuk berziarah.
Hal ini bertujuan agar mereka dapat mengambil pelajaran dari kematian serta mendoakan para ahli kubur.
"Ziarah kubur hukumnya sunnah, itu sudah menjadi kesepakatan para ulama dan tidak ada perbedaan di dalamnya ini," ungkap Buya Yahya.
BACA JUGA:Bolehkah Memejamkan Mata Agar Sholat Khusyuk? Ini Kata Buya Yahya
BACA JUGA:Masih Sering Lupa Rakaat Saat Sholat, Buya Yahya Bagikan 2 Solusi untuk Mengatasinya