Islam memberikan kemudahan dalam sholat, seperti rukhsah bagi orang yang sakit atau dalam perjalanan, sehingga tidak ada alasan untuk meninggalkannya.
Kesimpulannya, menurut Gus Baha, sholat adalah tanggung jawab pribadi yang tidak bisa diwariskan atau ditebus dengan harta. Yang terbaik bagi keluarga yang ingin membantu orang tua yang telah wafat adalah dengan menyelesaikan hak-hak manusia.
BACA JUGA:Ternyata Mondok di Pesantren Bisa Menjadi Haram, Gus Baha: Kalau Seperti Ini
BACA JUGA:Agar Rezeki Melimpah Tanpa Harus Berdoa, Gus Baha Sarankan Ini
Gus Baha mengingatkan bahwa sikap mencari celah untuk menggampangkan kewajiban ibadah bisa berdampak buruk bagi keimanan seseorang dan masyarakat secara luas.
Jika ada pemahaman bahwa sholat bisa ditebus dengan harta, maka bukan tidak mungkin akan muncul generasi yang lebih memilih membayar fidyah daripada menjaga sholat lima waktu.
Gus Baha juga menegaskan bahwa Islam adalah agama yang menuntut tanggung jawab pribadi dalam ibadah.
Setiap Muslim harus menjalankan sholat sebagai kewajiban langsung kepada Allah, bukan sesuatu yang bisa diwariskan atau ditebus oleh orang lain.
Namun, Islam tetap memberikan kesempatan bagi keluarga untuk berbuat baik kepada orang tua yang telah meninggal.
Salah satu caranya adalah dengan bersedekah atas nama mereka, melunasi utang mereka, serta mendoakan mereka agar mendapatkan ampunan dari Allah SWT.
Dengan memahami esensi sholat, umat Islam diharapkan tidak hanya menjalankan ibadah ini sebagai rutinitas, tetapi juga sebagai bentuk ketaatan yang tidak bisa ditawar atau digantikan dengan cara lain.
Oleh karena itu, menjaga sholat sejak masih hidup adalah langkah terbaik untuk memastikan keberkahan di dunia dan keselamatan di akhirat.
BACA JUGA:Cara Mudah agar Sholat Khusyuk, Gus Baha: Mudah dan Semua Orang Pasti Bisa
BACA JUGA:Agar Rezeki Berkah dan Melimpah, Gus Baha Sarankan Amalan Doa Ini
Itulah penjelasan Gus Baha tentang apakah orang tua yang tidak pernah sholat dan meninggal kemudian sholatnya bisa dibayar fidyah. Semoga bermanfaat.(*)