Dugaan Penggelapan, Perusahaan Pemasok Bahan Bangunan Laporkan 11 Toko di Bengkulu

Minggu 23-02-2025,16:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM – Sebanyak 11 toko bahan bangunan di Provinsi Bengkulu dilaporkan ke Polda Bengkulu atas dugaan penggelapan bahan bangunan dengan total kerugian mencapai Rp 240 juta.

Laporan ini diajukan oleh PT Catur Adiluhur Sentosa, sebuah perusahaan pemasok bahan bangunan. Ridho Martha Dinata, Branch Manager sekaligus pelapor, mengungkapkan bahwa kasus ini sudah terjadi sejak tahun 2017.

"Awalnya hanya satu toko yang mengalami keterlambatan pembayaran. Namun, seiring waktu, jumlahnya bertambah menjadi 11 toko yang hingga kini belum juga melunasi kewajiban mereka," ungkap Ridho.

Pada awalnya, toko-toko bangunan tersebut membayar bahan bangunan dengan lancar. Namun, sejak 2017, beberapa toko mulai mengalami kendala dalam membayar tagihan.

BACA JUGA:Dua Pekan Berlalu, Penyebab Kematian Warga Pasar Bengkulu Belum Terungkap

BACA JUGA:Dekan FH Unihaz Dicopot, Ancam Tempuh Jalur Hukum

Melihat kondisi tersebut, perusahaan memberikan tenggang waktu 45 hari kepada 11 toko tersebut agar bisa menyelesaikan pembayaran. Namun, hingga seluruh bahan bangunan terjual habis di toko mereka, pembayaran tetap tidak dilakukan.

"Kami sudah memberikan kemudahan dengan tenggang waktu 45 hari, tetapi mereka tetap tidak melunasi tagihan meskipun barang sudah habis terjual," jelas Ridho.

Selain itu, PT Catur Adiluhur Sentosa telah melayangkan somasi melalui kuasa hukum, tetapi tidak mendapat tanggapan dari pihak toko.

"Somasi sudah dikirim, tetapi tetap tidak ada itikad baik dari mereka untuk membayar," tambahnya.

Atas kejadian ini, PT Catur Adiluhur Sentosa mengalami kerugian hingga Rp 240 juta dan akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Bengkulu untuk segera diproses secara hukum.

Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penggelapan ini dan memanggil pihak-pihak terkait untuk diperiksa.(*)

Kategori :