Begini Cara Menghapus dan Menonaktifkan Akun Dana Premium

Kamis 06-02-2025,14:00 WIB
Reporter : Fitri Nugroho
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dompet digital DANA hadir untuk memenuhi kebutuhan transaksi non-tunai dan tanpa kartu. Layanan ini menawarkan dua jenis akun, yaitu Basic dan Premium.

Mirip dengan aplikasi keuangan lainnya, DANA Premium memberikan fitur yang lebih lengkap serta berbagai keuntungan yang lebih banyak dibandingkan akun Basic.

Setiap pemilik akun DANA Basic memiliki kesempatan untuk dengan mudah meng-upgrade akunnya menjadi Premium. Namun, sering kali muncul pertanyaan, apakah akun DANA Premium dapat dinonaktifkan? Tentu saja bisa.

Banyak pengguna yang terdaftar sebagai akun Premium memutuskan untuk menghapus akun tersebut karena beragam alasan.

BACA JUGA:Pasti Membayar! 4 Website Penghasil Uang Gratis Cair Langsung Ke DANA

BACA JUGA:Jumat Bonus, Makan di Solaria Scan Dengan DANA QRIS Dapatkan Cashback 5%

Alasan-alasan ini biasanya berkaitan dengan perubahan kebutuhan finansial atau masalah pada nomor yang digunakan untuk akun Premium. Oleh karena itu, langkah menonaktifkan dan menghapus akun DANA Premium kadang diperlukan.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Menghapus Akun DANA Premium Anda

Di DANA, pelanggan tidak hanya melakukan pembayaran, tetapi juga mendapatkan akses ke layanan peminjaman uang. Sebelum memutuskan untuk menonaktifkan akun DANA, pastikan semua cicilan DANA Paylater telah lunas.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu Anda perhatikan sebelum menghapus akun DANA Premium:

BACA JUGA:Mengenal Apa Itu Bisnis Syariah? Simak Definisi dan Contoh-contohnya

BACA JUGA:Kaum Hawa Wajib Punya Aplikasi Penghasil Uang Ini, Rp150.000 Cair ke DANA

1. Pastikan saldo akun DANA Anda tidak kosong.

2. Pastikan semua cicilan DANA Paylater telah lunas.

3. Ingatlah bahwa akun DANA Premium tidak dapat dihapus secara permanen.

Kategori :