BENGKULUEKSPRESS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan Ketetapan Nomor 102/PHP.WAKO-XXIII/2025 yang menyatakan bahwa permohonan sengketa hasil Pilkada Kota Bengkulu yang diajukan oleh pasangan Dedy Ermansyah-Nuragiyanti Dewi Permatasari telah resmi ditarik.
Keputusan ini dibacakan oleh MK pada 4 Februari 2025. Dengan demikian, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, pelantikan Dedy Wahyudi dan Ronny Tobing sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Jakarta.
"Dengan ketetapan ini, Insyaallah Dedy Wahyudi dan Ronny Tobing akan dilantik pada 20 Februari 2025," ujar Agustam Rachman, SH, MAPS, Juru Bicara Pemkot Bengkulu Bidang Hukum, saat dihubungi awak media.
BACA JUGA:Resmi! Dedy Wahyudi Ditetapkan sebagai Walikota Bengkulu, DPRD Gelar Paripurna Cepat
BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Tetapkan Dedy Wahyudi - Roni PL Tobing Pemenang Pilwakot Bengkulu 2024
Tahapan Pilkada Kota Bengkulu 2024 sempat diwarnai dengan permohonan sengketa hasil pemilihan di MK. Namun, tidak lama setelah diajukan, pasangan Dedy Ermansyah-Nuragiyanti Dewi Permatasari menarik kembali permohonan sengketa tersebut.
Meski demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu tidak bisa langsung melanjutkan proses pengusulan calon terpilih. KPU tetap harus menunggu ketetapan resmi dari MK, sebagaimana diatur dalam Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 60 Ayat (1) huruf b dan Ayat (2) huruf b.
Dedy-Ronny Ajak Semua Pihak Bersatu
Menanggapi hasil ini, Agustam Rachman optimistis bahwa seluruh kandidat yang ikut bertarung di Pilkada akan mendukung kepemimpinan Dedy-Ronny untuk kemajuan Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Pengecer Gas LPG 3 Kg Diizinkan Beroperasi, Syaratnya Harus Daftar ke Pertamina
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Perketat Pengawasan Pendistribusian Elpiji Subsidi
"Saya yakin pasangan calon yang belum menang tetap akan mendukung kepemimpinan Dedy-Ronny. Mereka semua adalah negarawan yang pasti ingin memajukan Kota Bengkulu, meskipun dari luar pemerintahan," kata Agustam.
Ia juga menegaskan bahwa kemenangan Dedy-Ronny Tobing bukan hanya kemenangan mereka secara pribadi, melainkan kemenangan seluruh masyarakat Kota Bengkulu, tanpa memandang suku, agama, ras, dan golongan.(imn)