Disnaker Kota Bengkulu Ingatkan Bahaya dan Risiko Jadi TKI Ilegal

Selasa 04-02-2025,17:08 WIB
Reporter : Firman Triadinata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu mengimbau masyarakat agar tidak tergiur menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu, Firman Romzi, setelah peristiwa penembakan sejumlah TKI ilegal di Malaysia beberapa hari lalu.

"Kalau ilegal, banyak yang bernasib malang di luar negeri. Ditangkap, dianiaya, disekap, bahkan diperkosa. Jadi memang sangat berbahaya dan berisiko," tegas Firman, Selasa (04/02/2025).

Firman meminta warga yang ingin bekerja ke luar negeri untuk menggunakan jalur resmi melalui perusahaan yang telah bekerja sama dengan Pemkot Bengkulu.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Dukung RSHD Naik Status ke Tipe B, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

BACA JUGA:Menuju Birokrasi Bersih dan Melayani, Kejati Jalin Sinergitas dengan UMB

"Kalau melalui perusahaan resmi, kontraknya jelas, gajinya jelas, dan ada perlindungan hukum. Jika terjadi sesuatu, kita bisa minta bantuan kedutaan," tambahnya.

Firman mengakui bahwa minat masyarakat Kota Bengkulu untuk bekerja di luar negeri cukup tinggi. Saat ini, sudah ribuan warga Bengkulu bekerja di negara seperti Taiwan, Singapura, Malaysia, Jepang, dan Hong Kong.

Bahkan dalam bulan ini saja, lebih dari 10 orang telah diberangkatkan melalui perusahaan resmi ke Taiwan.

Namun, Firman menyoroti bahaya jalur ilegal, dengan mencontohkan kasus seorang ibu asal Bengkulu yang disekap di Malaysia pada tahun 2024.

BACA JUGA:Kejari Bengkulu Selidiki Dugaan Korupsi di Bank Bengkulu, 5 Saksi Sudah Diperiksa

BACA JUGA:Autopsi Ditolak Keluarga, Penyebab Kematian Warga Kebun Geran di Siring Irigasi Masih Misteri

"Pernah ada warga yang melapor ke Pj Wali Kota Bengkulu, ibunya disekap dan dikurung dalam gudang sebelum diberangkatkan ke Malaysia. Untungnya, dia berhasil melarikan diri dan diselamatkan oleh polisi Malaysia sebelum dipulangkan ke Bengkulu," ungkapnya.

Firman menjelaskan bahwa modus penyelundupan TKI ilegal biasanya menggunakan jalur perjalanan darat ke Dumai (Riau), kemudian diselundupkan ke Singapura atau Malaysia melalui pelabuhan tidak resmi.

"Ada yang dijemput di tengah jalan pakai travel, lalu dikurung di gudang sebelum diberangkatkan malam-malam secara ilegal," tambahnya.

Kategori :