MUKOMUKO, BE – 392 orang honorer kategori 2 (K2) yang dipastikan bakal mengikuti tes CPNS, satu orang honorer terancam dicoret. Pasalnya pihak Badan Kepegawaian , Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) menerima laporan bahwa satu orang honorer itu diduga tidak memenuhi persyaratan. \"Baru sebatas laporan lisan saja, jika orang yang melaporkan tersebut disertai bukti-bukti dan setelah dicek kebenarannya, honorer itu bakal dicoret,\" ungkap Kepala BKPPD Kabupaten, Drs H Ruslan MPd dan Sekretaris Sri Utami melalui Kabid Pengadaan dan Pendataan Pegawai, Edy Suntono. Pihaknya belum mau membeberkan siapa oknum honorer itu , namun diketahui oknum honorer tenaga teknis. Diduga kesalahannya berkaitan dengan SK pengangkatan. Laporan tertulis yang disertai bukti-bukti ditunggu hingga (22/4) mendatang. Jika tidak, artinya 392 K2 itu dinyatakan lulus verifikasi. \"Masih cukup panjang proses verifikasi K2 ini. Setelah selesai di tingkat kabupaten akan dibawa dan diverifikasi ke BKN,\" ujarnya. Selanjutnya para peserta itu akan diberikan nomor tes peserta yang langsung dikeluarkan BKN. Direncanakan pelaksanaan tes akan berlangsung pada bulan Juni mendatang. \"Pemda dalam hal ini BKPPD hanya sebagai pelaksana. Begitu pun dengan jadwal pasti pelaksanaan tes ditetapkan BKN yang akan di informasikan lebih lanjut,\" katanya. Meskipun ratusan honorer itu telah mengikuti tes, bukan berarti dipastikan lulus.Melainkan honorer itu akan mengikuti berbagai tes. Diantaranya tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang. Masing-masing peserta itu nantinya harus memenuhi standar minimal. Dicontohkannya jika soal berjumlah 100, yang harus benar dijawab minimal 65 – 80 soal. Jika dari ketetapan tersebut tidak terpenuhi maka honorer yang bersangkutan dinyatakan gugur alias tidak akan lolos untuk diangkat menjadi CPNS. Pelaksanaan tes bagi honorer K2 ini diatur pada Keputusan Kepala BKN tertanggal 6 Agustus nomor 9 tahun 2012. b
Satu Honerer Terancam Dicoret
Jumat 19-04-2013,17:07 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :