BENGKULUEKSPRESS.COM -Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur melakukan penggeledahan kantor Sekretariat DPRD Kaur, Jum,at 24 Januari 2025. Dalam penggeledahan dipimpin langsung Kasi Pidsus Bobby Muhammad Ali Akbar SH MH tim penyidik langsung mengeledah beberapa rua dan berhasil mengamankan beberapa dokumen dari kantor tersebut.
"Hasil penggeledahan ini ada yang ada beberapa dokumennya bermacam macam yang kita sita. penyitaan ini dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Perjadin 2023," kata Kajari Kaur Pofrizal SH MH melalui Kasi Pidsus Bobby Muhammad Ali Akbar SH MH, Jum,at 24 Januari 2025.
BACA JUGA:Pembunuhan Sadis Nenek dan Cucu di Kaur Terungkap, Korban Sempat Diperkosa Pelaku
BACA JUGA:Ini Dia 7 Rekomendasi Obat Alami yang Efektif Mengobati Batuk
Dikatakan Kasi, penggeledahan kantor Sekretariat dewan ini lantaran penyidik perjalanan dinas DPRD Kaur tahun 2023 kasus lidik naik ke sidik yang merugikan negara hingga miliaran rupiah dari pagu dana Rp 16 miliar itu, dimana
BPK menemukan adanya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif dalam sejumlah kegiatan perjalanan dinas anggota DPRD Kaur pada tahun 2023. Dalam perjalanan dinas fiktif tersebut ditemukan banyak nama tenaga honorer sekretariat DPRD yang dicantumkan secara tidak semestinya.
"Untuk kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kaur 2025 ini sudah masuk tahap penyidikan," terangnya.(618)