Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Drs. SM. Mahendra Jaya melalui Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu AKBP. Budi Samekto, S.IK mengatakan,\"Kedua saksi ini dipanggil hanya untuk melengkapi berkas saja.\'\'
Sementara itu Syaifullah mengatakan, ia mendatangi polda Bengkulu hanya untuk memenuhi pangilan Polda saja. \"Saya datang kesini dimintak oleh pihak Polda sebagai saksi saja, kalau untuk selanjutnya saya tidak tahu,\"ujarnya.
Sedangkan Bambang Suseno, yang juga Mantan Caretaker Bupati Benteng, usai pemeriksaan enggan berkomentar apa-apa, \"Saya cuma memenuhi panggilan Polda saja. Kalau untuk yang lain saya tidak tahu,\"ungkapnya Pemeriksaan terhadap kedua pejabat Pemprov itu berlangsung sekitar 3 jam. Dimulai pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB. Keduanya diperiksa secara maraton. Pantauan BE Bambang Suseno duluan yang diperiksa.(Cw5)