Pemkot Bengkulu Usulkan Pembangunan Jalan Lingkungan Penghubung antar Perumahan

Sabtu 18-01-2025,13:34 WIB
Reporter : Firman Triadinata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah kota Bengkulu tahun lalu sudah mengusulkan alokasi anggaran untuk pembangunan jalan penghubung antar perubahan ke pemerintah pusat.

Namun saat ini usulan tersebut masih dalam verifikasi dan belum diketahui kapan akan selesai dan direalisasikan. 

Kabid Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Dinas Perkim kota Bengkulu, Ipo Every Ronald menjelaskan,  program pembangunan jalan penghubung antar perumahan ini merupakan program baru yang digagas pemerintah pusat. 

"Jadi jalan lingkungan untuk penghubung antar perumahan sudah kita usulkan sejak tahun lalu dan Insyallah disetujui pemerintah pusat. Kita berharap bisa direalisasikan tahun ini, namun untuk kepastiannya kita belum tahu karena itu kan dari pusat," jelasnya, Jumat 17 Januari 2025.

Program tersebut bertujuan agar mempermudah akses masyarakat dari satu perumahan ke perumahan lainnya.

BACA JUGA:Bapenda Kota Bengkulu Susun Mekanisme PBB dan BPHTB Gratis

BACA JUGA:Waspada! 14 Ekor Sapi di Kota Bengkulu Terjangkit PMK

Salah satu syarat dalam mengajukan usulan ini memiliki 3.000 unit perumahan yang sudah dibangun dan pemerintah kota sebelumnya mengusulkan pembangunan jalan antar penghubung perumahan di dua lokasi yakni Kelurahan Bentiring dan Betungan. 

Untuk diketahui, jalan lingkungan perumahan adalah jalan yang menghubungkan berbagai bagian dalam lingkungan perumahan. 

Jalan ini berfungsi sebagai jalan servis yang melayani angkutan lingkungan dengan jarak tempuh pendek dan kecepatan rendah. 

Jalan lingkungan perumahan memiliki karakteristik sebagai berikut: 

- Hanya untuk kendaraan kecil

- Volume lalu lintasnya lebih rendah dibandingkan dengan jalan utama

- Berfungsi sebagai akses menuju rumah-rumah, fasilitas umum, atau area rekreasi

Jalan lingkungan perumahan dapat dibangun dari berbagai jenis bahan, seperti tanah, kerikil, aspal, Telford, makadam, atau paving block. Lebar jalan lingkungan perumahan yang sesuai dengan peraturan adalah minimal 6 meter, termasuk drainase. (*)

Kategori :