BENGKULUEKSPRESS.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa terdapat 12 ribu blanko Elektronik (E)-KTP untuk masyarakat Provinsi Bengkulu.
Namun, ketersediaan blanko tersebut tetap dibatasi untuk memenuhi kebutuhan prioritas masyarakat.
Kepala Disdukcapil Provinsi Bengkulu, Syahjudin Burhan, mengatakan, blanko E-KTP saat ini masih tersedia, meskipun jumlahnya terbatas.
Hal ini disebabkan oleh pengalihan kuota blanko secara nasional ke Provinsi Jawa Barat yang terkena bencana alam beberapa waktu lalu.
"Untuk blanko KTP, kita masih ada stok, meskipun jumlahnya tidak banyak. Bukan hanya di Bengkulu, secara nasional kuotanya memang terbatas karena dialihkan ke Jawa Barat," ujar Syahjudin, Kamis (16/1/2025)
BACA JUGA:Empat OPD Belum Serahkan Hasil Evaluasi Tenaga Honorer ke BKD Prov Bengkulu
BACA JUGA:Jaga Ketat Kawasan Jalan KZ Abidin, Pemkot Bengkulu Bakal Tipiring PKL 'Ngeyel'
Karena keterbatasan tersebut, Disdukcapil Provinsi Bengkulu telah menginstruksikan kabupaten/kota untuk menggunakan blanko secara bijak.
Layanan E-KTP akan tetap diprioritaskan untuk warga yang baru pertama kali membuat KTP atau mereka yang sudah wajib memiliki KTP.
"Untuk permohonan yang sifatnya tidak mendesak, kami pending sementara agar blanko tidak cepat habis. Saat ini, kami masih memiliki stok 12 ribu blanko, tapi permintaan dari kabupaten/kota juga cukup tinggi," jelasnya.
Lebih lanjut, meski stok blanko terbatas, Disdukcapil tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Syahjudin juga mengimbau masyarakat untuk bersabar apabila ada keterlambatan dalam proses penerbitan E-KTP.
Ia berharap pelayanan administrasi kependudukan di Bengkulu tetap berjalan optimal meski dengan keterbatasan blanko E-KTP.
"Kami terus memantau ketersediaan blanko agar tidak mengalami kekosongan. Pasalnya permintaan di Kabupaten/kota juga cukup banyak. Sehingga tidak menutup kemungkinan untuk cepat habis," pungkasnya. (Tri)