MUKOMUKO, BE – Tidak hanya hutan produksi terbatas (HPT) yang telah dirambah, Areal Peruntukan Lain (APL) juga menjadi sasaran. Hal ini terbukti , beberapa waktu lalu pihak Kantor Pengendalian Hutan Produksi (KPHP) Model Kabupaten Mukomuko telah meninjau beberapa lokasi tapal batas (Tabat) antara hutan produksi terbatas (HPT) dengan area peruntukkan lain (APL).
Hasilnya, ditemukan diwilayah Kecamatan Selagan Raya, V Koto dan Malin Deman, HPT dan APL diwilayah tersebut telah dirambah oleh oknum masyarakat.\"Perambahan yang terjadi di daerah ini sudah mengkhawatirkan,\" kata Kakan KPHP Model Kabupaten Mukomuko, Aman Jaya SP kepada wartawan.
Dalam peninjauan lokasi tersebut, hampir secara keseluruhan HPT maupun APL sudah digarap oleh oknum masyarakat untuk di jadikan lahan perkebunan sawit dan karet. Namun, pihaknya belum dapat mengetahui secara pasti luasannya. \"Diduga perambahan tersebut dilakukan oknum masyarakat yang berasal dari luar daerah Kabupaten Mukomuko,\" jelasnya.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Desa (Kades) yang ada di masing-masing wilayah. Tujuannya agar dapat memberitahukan kepada masyarakat untuk menghentikan aktifitas penggarapan lahan kawasan tersebut. Hal itu dilakukan sebelum adanya tindakan tegas yang akan di lakukan oleh pihak aparat penegak hukum.
Meminimalisir perambahan hutan, dalam waktu dekat ini akan dilakukan pendataan secara rinci nama-nama perambah dan luas lahan HPT ataupun APL yang sudah di rambah. \"Sebelum tindakan dilakukan, akan disosialisasikan dan jika oknum tersebut tak mengihiraukannya, dengan terpaksa bakal ditidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,\" tegasnya.(900)