MUKOMUKO, BE - Kantor Sekretariat KPU Mukomuko hingga saat ini belum ada sinyal akan dibangun melalui anggaran pusat. Artinya, Sekretariat KPU Mukomuko tetap bakal menumpang aset milik Pengadilan Negeri Arga Makmur yang saat ini ditempati. \"Belum ada kepastian anggaran untuk kantor baru KPU,\" ungkap Sekretaris KPU , Junhari.
Tahun 2012 lalu, pusat telah mengucurkan dana sebesar Rp 3 miliar. Hanya saja, saat dalam proses tender tidak ada satu pun perusahaan yang menang sehingga anggaran itu dikembalikan. \"Sejauh ini belum ada info lebih lanjut mengenai pembangunan kantor itu. Jika memang tidak mendapatkan dana, pastinya KPU Mukomuko akan meminta izin untuk menumpang kembali di lokasi lama,\" jelasnya. Gedung yang menjadi aset PN Arga Makmur itu telah ditempati sebagai kantor sekretariat KPU Mukomuko sejak tahun 2004 lalu.
Menurut Ketua KPU , Nasir Ahmad SPi MSi seharusnya tahun 2012 lalu Kantor KPU sudah dibangun. Dikarenakan adanya kendala saat ditenderkan sehingga anggaran yang telah dikucurkan dikembalikan ke negara. \"Peluang anggaran itu kembali dikucurkan kembali sangat sulit. Kendati demikian kita akan berusaha semaksimal mungkin supaya Kantor KPU kembali mendapatkan anggaran tersebut,\" terangnya. (900)