Program Bedah Rumah 2025, Pemkot Bengkulu Siapkan 92 Kuota Rumah Tak Layak Huni

Sabtu 11-01-2025,18:19 WIB
Reporter : Firman Triadinata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perkim tahun ini kembali melanjutkan program bedah rumah untuk 92 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di beberapa kelurahan Kota Bengkulu. 

Untuk total anggaran yang dialokasikan dalam pembangunan bedah rumah ini sebesar Rp 1,8 miliar lebih.

Berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Perkim melalui Kabid Kawasan Permukiman Lepi Nurseha, program bedah rumah ini sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kondisi perumahan masyarakat yang terdampak oleh kondisi tidak layak huni.

Kemudian program ini juga sangat membantu masyarakat tidak mampu dalam memiliki rumah yang layak.

BACA JUGA:Target 2025, Seluruh Puskesmas di Kota Bengkulu Bakal Jadi BLUD

BACA JUGA:Mengusung konsep #TotallyUnique, Astra Motor Bengkulu Melangsungkan Press Conference All New Scoopy

"Program ini merupakan upaya dari pemerintah Kota Bengkulu agar masyarakat Bengkulu bisa bahagia, karena kebutuhan tempat tinggal menjadi sesuatu yang sangat penting," terangnya.

Kata Lepi, Ada sejumlah syarat rumah yang layak mendapatkan program bedah rumah di antaranya rumah tidak layak berdinding papan dan berlantai tanah.

Selain itu, tanah dan rumah yang ditempati merupakan milik sendiri dibuktikan dengan bukti kepemilikan. 

Dari usulan yang masuk, Perkim nantinya akan melakukan verifikasi lapangan rumah yang layak dilakukan bedah rumah yang didahulukan. (Imn)

Kategori :