Empat perampok yang mengenakan cadar merampok rumah Nelson Nababan, kakak kandung anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari PDIP Sukur Nababan, di Vila Jatibening Tol, Kelurahan Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu dinihari, 17 April 2013. Korban ditodong senjata api dan disekap bersama istrinya. Para pelaku menguras uang tunai Rp 300 juta beserta sejumlah perhiasan emas dan berlian yang disimpan di kamar korban. Menurut keterangan Nelson, total kerugiannya mencapai Rp 2 miliar. Korban sudah melapor kepada polisi. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bekasi Kota, Komisaris Nuredy Irwansyah, mengatakan, polisi masih menelusuri kasus ini melalui keterangan korban, saksi, dan barang bukti yang ditemukan. “Masih kami selidiki. Sudah dilakukan olah tempat kejadian perkara,” kata Nuredy, hari ini. Seorang saksi, Abdul Jalil, 50 tahun, petugas keamanan di perumahan tersebut, menduga para pelaku masuk ke dalam kawasan perumahan elite itu dengan melompati gerbang masuk kompleks. Sebab, menurut dia, tidak ada akses masuk umum selain melalui gerbang tersebut. Para pelaku diduga menggunakan tangga aluminium untuk melompatinya. Tangga aluminium itu juga diduga sebagai alat bantu pelaku masuk ke rumah korban dari lantai dua. Dugaan itu tampak dari bekas cungkilan pada pintu balkon di lantai tersebut. Di lantai itu juga diketahui terdapat kamar tidur korban dan istrinya. Keterangan korban kepada Jalil, salah seorang pelaku yang masuk itu tiba-tiba menodongkan senjata api ke kepala Nelson yang tengah tidur. Pelaku lain juga mengancam bahwa istrinya bakal dibunuh jika korban melawan. \"Mereka disekap, diikat tangannya, dan disumpal mulutnya dengan lakban hitam,\" kata Jalil. Setelah dilumpuhkan, perampok menguras harta korban. Perumahan ini dijaga tiga petugas keamanan. Namun mereka mengaku tidak mengetahui meski berpatroli saat kejadian. \"Saya tahunya saat korban berteriak meminta tolong usai dirampok,\" kata Jalil.(abu)
Kakak Anggota DPR Dirampok, Rp 2 Miliar Amblas
Rabu 17-04-2013,22:05 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :