KPK akhirnya resmi menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher sebagai tersangka. Politikus Demokrat itu menjadi tersangka kasus penyuapan pengurusan lahan di Bogor yang akan dijadikan sebagai kuburan mewah. \"ID yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Bogor ditetapkan sebagai tersangka,\" kata Jubir KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (19/4/2013). Iyus ditetapkan sebagai tersangka penerimaan suap Rp 800 juta yang diserahkan oleh Direktur PT GP Sentot. Dijerat dengan Pasal 12 huruf a UU Tipikor, dia terancam 20 tahun penjara.(dtk)
Suap Kuburan Mewah, Ketua DPRD Bogor JadiTersangka
Rabu 17-04-2013,20:04 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :