Oknum PNS Miliki Tambang Ilegal

Rabu 17-04-2013,15:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Maraknya galian ilegal C yang berada di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) diakui Bupati Bengkulu Utara Dr H Imron Rosyadi MM MSi disinyalir banyak milik pegawai Pemkab BU. Padahal, katanya, PNS dilarang untuk memiliki usaha pertambangan, apalagi ilegal. Bupati juga berharap kepada dinas terkait untuk tidak terkendala anggaran dalam bekerja meskipun secara bertahap. \"Saya sudah memerintahkan untuk melakukan penertiban ini dan memanggil yang bersangkutan dengan memberikan peringatan, dan diharapkan surat peringatan itu di indahkan, dan penertiban segera dilakukan, dan jangan jadikan alasan terkait belum adanya anggaran, lakukan secara bertahap,\" ungkap Bupati Imron. Di samping itu, bupati juga mengharapkan adanya penyuluhan dari dinas yang membidangi pertambangan melalui tim yang sudah dibentuk belum lama ini, untuk larangan-larangan izin pertambangan, apalagi diketahui belum ada gerakan dari tim itu sendiri untuk melakukan evaluasi terhadap maraknya galian C ilegal yang dibuka oknum tak bertanggung jawab. Terkait perintah dari pemerintah daerah untuk melakukan penertiban itu, dinas terkait yang membidangi hal tersebut, Ramadhanus SE selaku Kepala Distamben Kabupaten Bengkulu Utara mengatakan untuk melakukan penertiban itu masih terkendala dengan anggaran 2013 yang belum turun, sehingga penuturan pejabat BU itu mencerminkan dengan penilaian keuangan yang seolah-olah jika tak ada uang tak bisa bekerja, sehingga pekerjaan yang seharusnya menjadi tanggungjawab instansi terkait malah menjadi terbengkalai dan lemah. \"Kami belum bisa melakukan penertiban, karena camat masih melakukan pendataan dan anggaran untuk penertiban itu juga belum turun,\" singkat Ramadhanus. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait