\"Tadi (kemarin,red) ada laporan kepada kita bahwa ada pihak sekolah dasar (SD) di Kelurahan Pensiunan yang memberikan hukuman kepada peserta didiknya dengan cara menjemur dibawah trik matahari. Harapan kita ini tidak terulang lagi, apalagi peserta didik tersebut saat ini duduk dikelas 6 dan sebentar lagi mau mengikuti UASBN,\" ujar Netral Hendri kepada BE.
Menurutnya, saat ini harusnya tidak ada lagi sistem pendidikan yang memberikan hukuman yang sifatnya kekerasan fisik bagi sang anak yang dilakukan oleh pihak guru. \"Kita harapkan juga pihak Dinas Pendidikan untuk merubah menset ini sehingga nantinya kualitas pendidikan kita menjadi lebih baik,\" jelasnya. (505)