BENGKULUEKSPRESS.COM - Unit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu mengamankan 4 terduga pelaku judi kartu saat melaksanakan giat patroli Operasi Pekat Nala II 2024.
Keempat terduga pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial AS (26), FI (31) AS (33) dan MU (61) yang diketahui merupakan seorang pensiunan PNS PU. Keempat pelaku adalah warga Kelurahan Bentiring Permai, Kota Bengkulu.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Mulyo Hartomo, mengatakan penangkapan terhadap para pelaku mereka lakukan karena mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada kegiatan judi yang dilakukan di salah satu Rat Kelurahan Bentiring Permai.
Saat ini keempat pelaku telah diamankan di mako Polresta Bengkulu untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Iya benar ada kita amankan dalam operasi pekat terkait perjudian dan saat ini masih kami dalami," singkat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Mulyo Hartomo, Selasa (10/12/2024).
BACA JUGA:Begal di Kota Bengkulu, 2 Orang Residivis Diringkus Polisi
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Jauhi Aktivitas di Pantai Panjang dan Sekitarnya
Kasat Reskrim juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ikut melakukan kegiatan serupa, karena Polresta Bengkulu tidak akan segan melakukan tindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Kami himbau kepada masyarakat saat ini kami sedang melaksanakan Operasi Pekat oleh karena jangan ada yang melakukan kegiatan yang melawan hukum seperti yang telah kami amankan," kata Kasat Reskrim.
Diketahui terhitung mulai dari 04 Desember hingga 18 Desember 2024, Polresta Bengkulu bersama Polsek jajaran melaksanakan Operasi Pekat Nala II 2024.(ang)