Deadline Pengunduruan Diri Dewan

Selasa 16-04-2013,17:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Anggota DPRD aktif yang pindah partai diberikan batasan waktu oleh partai politik (Parpol) barunya. Diantaranya dua orang anggota DPRD Mukomuko aktif atas nama Suntoko dan Suharto yang pindah ke Partai Hanura. \" Dua orang ini memastikan bergabung. KIta berikan batas waktu hingga besok untuk melengkapi persyaratannya terkait pengunduran diri dari partai sebelumnya,\" ujar Ketua DPC Hanura Mukomuko, Hermansyah SKom Mkom.

Jika yang bersangkutan tidak menyampaikan surat penguduran diri,  Dua orang tersebut terpaksa akan dicoret dan diganti dengan bakal caleg lainnya. \"Masih ada waktu bagi mereka untuk melengkapi persyaratannya,\" jelasnya.

Sementara itu Ery Zulhayat dan Rusman Aswardi bergabung di Partai Amanat Nasional (PAN) diberikan batasan waktu sebelum tanggal 20 April mendatang.

\" Mereka wajib menyerahkan surat pengunduran dirinya sebelum kita mendaftar ke KPU. Jika tidak, dipastikan  langsung dicoret. Pasalnya hal tersebut menjadi syarat mutlak yang berdasarkan peraturan KPU yang berlaku,\" terang  Sekretaris DPD PAN Mukomuko, Chaidirisman SH. Sementara itu Husni Thamrin yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi II pindah ke partai Golkar. Partai tersebut  memberikan waktu yang cukup panjang yakni  sebelum adanya penetapan daftar calon tetap (DCT) yang bersangkutan sudah harus mengajukan surat pengunduran diri. \"Masih ada waktu bagi pak Husni, paling lambat sebelum penetapan DCT surat pengunduran diri harus dilengkapi,\" katanya.

Begitu pun dengan PKS memberikan waktu kepada Nurlina Zamdial MSi segera menyampaikan surat pengunduran diri sebagai angaota DPRD. \"Kita mengacu kepada aturan, jika tidak melengkapi mohon maaf saja yang bersangkutan  dicoret,\" tandas Sekretaris DPD PKS Mukomuko, Purwanto.

Sementara itu tiga orang anggota DPRD lainnya atas nama Wahib Mubarok, Haidir dan Bambang Apriadi belum diketahui dengan pasti apakah tetap akan melanjutkan sisa masa jabatan atau kembali mencalon sebagai wakil rakyat. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait