KEPAHIANG, BE - Sebanyak dua Kecamatan di Kepahiang bisa dikatakan tidak diminati calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Pasalnya sebanyak dua Kecamatan yakni Muara Kemumu dan Seberang Musi sama sekali tidak ada pelamarnya. Kalaupun ada tidak mencapai kuota sehingga pemilihan Panwascam di dua Kecamatan tersebut harus dilakukan perpanjangan masa pendaftaran. Ketua Panwaslu Kabupaten Kepahiang Firmansyah SAg mengungkapkan pendaftar yang minim menjadi dasar melakukan perpanjangan masa pendaftaran calon panwascam hingga sepekan ke depan. Dikatakannya, pengumuman perpanjangan pendaftaran di dua kecamatan ini telah disebarkan di kantor kecamatan, sejumlah kantor desa/kelurahan, masjid-masjid dan tempat-tempat strategis lainnya. \"Harapan kami, semoga pengumuman tersebut diketahui publik secara menyeluruh,\" katanya. Dijelaskannya, calon yang akan diseleksi untuk menjadi anggota Panwascam dikhususkan dari kalangan nonpartisan dan diutamakan bagi pendaftar yang sudah pernah terlibat sebagai penyelenggara Pemilu dan memiliki pengalaman di bidang pengawasan. \"Tujuannya, supaya mereka yang direkrut ini nantinya dapat menjalankan tugas dengan baik di lapangan,\" jelasnya. Adapun dalam perekrutan Panwascam ini, Panwaslu menetapkan setiap kecamatan akan direkrut sebanyak tiga orang dengan sebelumnya melalui serangkaian tes dan uji kelayakan.(505)
Panwascam 2 Kecamatan Tanpa Pendaftar
Selasa 16-04-2013,15:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :