Direktur Reskrim Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs. S M Mahendra Jaya, mengatakan,\"Pemeriksaan ini masih dalam tahap awal.\" Saat mendatangi POlda Bengkulu, Yusdi Zahrias didampingi pengacaranya Nedi Yanto Ramadan Akil, SH.MH Nedi mengatakan, pemeriksaan ini masih dalam pemeriksaan awal. \'
Tadi baru 4 pertanyaan yang ditanyakan penyidik Polda. Intinya pokoknya menyangkut jasa pelayanan rumah sakit. \"Kalau untuk penetapan tersangka ini hak penyidik, kita tidak ikut campur urusan ini. Untuk pembuktian tersangka kita lihat nanti, karena ini masih baru pemeriksaan awal,\"ungkapnya.
Nedi juga mengungkapkan, penugasan Yusdi sudah sesuai dengan SK Gubernur. \"Klien saya sediri bertugas sudah sesuai dengan Sk Gubernur, dan seandainya salah, itu ada pada gubernur kita minta pertanggung jawabannya,\"ujarnya.(Cw5)