Giliran Yusdi Zahrias Diperiksa

Selasa 16-04-2013,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU,BE - Setelah pemeriksaannya sempat dibatalkan beberapa hari lalu, akhirnya kemarin giliran Mantan Direktur Rumah Sakit M Yunus (RSMY) Yusdi Zahrias yang dipanggil Polda Bengkulu. Ia dipanggil bersama Edriansyah tersangka lainnya dalam kasus serupa dugaan penyelewengan keuangan di rumah sakit milik Pemda Provinsi Bengkulu tersebut. Sebelumnya Penyidik Dit Reskrim Polda tekah memeriksa tersangka lainnya Mantan Direktur Zulman Zuhri.

Direktur Reskrim Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs. S M Mahendra Jaya, mengatakan,\"Pemeriksaan ini masih dalam tahap awal.\" Saat mendatangi POlda Bengkulu, Yusdi Zahrias didampingi pengacaranya Nedi Yanto Ramadan Akil, SH.MH Nedi mengatakan, pemeriksaan ini masih dalam pemeriksaan awal. \'

Tadi baru 4 pertanyaan yang ditanyakan penyidik Polda. Intinya pokoknya menyangkut jasa pelayanan rumah sakit. \"Kalau untuk penetapan tersangka ini hak penyidik, kita tidak ikut campur urusan ini. Untuk pembuktian tersangka kita lihat nanti, karena ini masih baru pemeriksaan awal,\"ungkapnya.

Nedi juga mengungkapkan, penugasan Yusdi sudah sesuai dengan SK Gubernur. \"Klien saya sediri bertugas sudah sesuai dengan Sk Gubernur, dan seandainya salah, itu ada pada gubernur kita minta pertanggung jawabannya,\"ujarnya.(Cw5)

Tags :
Kategori :

Terkait