Seorang siswa SMA di Kota Padang, Sumatera Barat, dibekuk polisi usai melaksanakan Ujian Nasional (UN) pada Senin, 15 April 2013 siang. Dari saku siswa SMA swasta tersebut, polisi menyita paket kecil sabu senilai Rp400 ribu. Remaja berinisial AG itu ditangkap setelah polisi menggeledah rumahnya di kawasan Belanti, Lolong, Kota Padang. Dia diduga menjadi kurir sabu. AG langsung digiring petugas ke Kantor Direktorat Narkoba Polda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. AG mengaku memakai sabu sejak kelas XI SMA karena ketagihan. Untuk menutupi ketergantungan dengan sabu, dia terpaksa menjadi kurir. Sementara itu, Kabag Ops Ditres Narkoba Polda Sumbar, AKBP Zulbahri, Selasa (16/4/2013), mengatakan, hasil koordinasi pihaknya dengan Dinas Pendidikan Kota Padang, AG masih dapat mengikuti UN, namun di kantor polisi. Pagi ini, AG tetap melaksanakan ujian dengan pengawalan petugas.(oke)
Simpan Sabu, Siswa SMA Ditangkap Polisi Setelah UN
Selasa 16-04-2013,08:25 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :