Menurutnya, jika ada anggota dewan yang berkeinginan pindah partai, bisa segera menyampaikan surat pengunduran diri. Sehingga surat pengunduran diri itu dapat segera ditindak lanjuti oleh lembaga DPRD. Karena tak hanya persyaratan itu saja yang dipenuhi untuk mencalon kembali melainkan banyak persyaratan lainnya yang harus disiapkan. \"Kita hanya menyarankan saja karena waktu yang sangat terbatas,\" sarannya.
Disisi lain Arnadi juga mengatakan agar sembilan anggota DPRD yang aktif dan parpolnya tidak lolos segera mengambil keputusan. Seperti apakah harus mundur karena ini mencalon lagi atau tetap melanjutkan tugas hingga batas akhir masa jabatan. Pasalnya mereka itu merupakan orang yang memiliki kemampuan dan mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat.\" Lembaga sebenarnya sedih akibat partai sembilan orang itu tidak lolos. Jika ingin mencalon lagi, secepatnya diurus persyaratannya,\" paparnya.
Sembilan anggota DPRD aktif yang partainya tidak lolos sebagai peserta pemilu yakni Nurlina Zamdial MSi (Kedaulatan), Husni Thamrin dan Ery Zulhayat (PKPB), Haidir (PPPI), Wahid Mubarok (Pelopor), Suharto (Barnas), Suntoko (PNBKI), Bambang Apriadi (Patriot) dan Rusman Aswardi (PDP).(900)