Intinya pekerjaan sampingan itu disesuaikan dengan kebutuhan dan kemauan para istri nelayan yang bersangkutan. \"Saat ini masih dilakukan pendataan dan langsung mendengar aspirasi dari para istri nelayan. Sehingga saat bantuan disalurkan maka tidak ada alasan lagi para istri nelayan tersebut tidak menjalankan pekerjaan sampingan yang diberikan tersebut,\" kata ujar Kepala DKP, Sukiman SP.
Meskipun sasaran utamanya istri nelayan, DKP akan melakukan penilaian yang terbaik. Dicontohkannya akan dilihat yang bersangkutan memiliki keinginan kreatif atau tidak.\" Untuk apa diberikan pekerjaan sampingan jika orang yang bersangkutan tidak serius,\" bebernya. Pekerjaan sampingan ini untuk awalnya seluruh kebutuhan dipenuhi oleh DKP misalnya tempat menjemur ikan, bibit ikan yang akan dibudidayakan dan lainnya. Sebelumnya bantuan sudah banyak dikucurkan namun belum terealisasi semua.
Termasuk bantuan alat tangkap dan lainnya perlu adanya pengevaluasian sehingga tepat sasaran. \"Sebelum bantuan maupun memberikan pekerjaan sampingan benar-benar dicek kelapangan sehingga bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan keinginan nelayan dan lainnya,\" demikian Sukiman. (900)