Setiap tahunnya, pihak kecamatan selalu melakukan pendataan terhadap kelayakan rumah penduduk. Sehingga setiap pendataan berlangsung akan menjadi pertimbangan, jika rumah yang sebelumnya pernah didata namun setelah pendataan yang kedua kalinya rumah tersebut tidak termasuk dalam RTLH maka rumah tersebut tidak akan mendapatkan bantuan. Melainkan bantuan dialihkan untuk rumah yang dinilai lebih layak. \"RTLH ini harus merata. Kalau rumah tersebut tidak layak maka tidak bisa direkomendasikan lagi,\" jelasnya.
Dikatakannya, pihak desa seharusnya memberikan laporan bulanan RTLH disetiap bulan. Paling tidak selama dua bulan sekali data yang ada di kecamatan terus diperbarui. Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara, Dr Ir H Imron Rosyadi MM MSi mengharapkan setiap pendataan RTLH maupun Jamkesmas dan Jamkesda, harus dikoordinir dari kecamatan agar tepat sasaran.
Tim yang diterjunkan harus turun langsung \"Door to door\". Sehingga tidak adanya timbul permasalahan, dan bisa menilai secara langsung. \"Pendataan dan pemberian harus adil dan merata agar tidak timbul persoalan di masyarakat,\" kata Imron. (117)