Rapat koordinasi menteri-menteri ekonomi di Jakarta kemarin menetapkan opsi untuk menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi bagi mobil pribadi. Opsi ini akan disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini.
“Opsi ini dipilih untuk memangkas subsidi bahan bakar minyak yang terus membengkak,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik seusai rapat kemarin.
Jero menegaskan, kenaikan harga BBM bersubsidi tidak berlaku untuk kendaraan umum dan roda dua. Harga yang dibebankan untuk kelompok ini tetap Rp 4.500 per liter. \"Pemerintah akan menetapkan dua harga Premium untuk jenis yang sama,\" katanya seusai rapat di kantor Menteri Perekonomian di Jakarta Sabtu (13/4/2013).
Opsi itu akan dibahas lebih lanjut dalam rapat yang digelar di Istana Cipanas, Jawa Barat. \"Keputusan ini belum final, akan dimatangkan lagi hari Sabtu dan Minggu,\" kata Jero. Dalam rapat yang berlangsung kemarin, sejumlah menteri ekonomi membahas usul pembatasan konsumsi BBM, yang akan diajukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini.
Berdasarkan perhitungan pemerintah, harga keekonomian BBM adalah Rp 9.500 per liter. Sedangkan harga yang dibayar oleh konsumen hanya Rp 4.500 per liter. Artinya, pemerintah menanggung subsidi sebesar Rp 5.000 per liter. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013, subsidi BBM dianggarkan Rp 193,8 triliun.
Anggota Komisi Keuangan dari Fraksi Demokrat, Achsanul Qosasi, mengatakan harga BBM bersubsidi untuk mobil pribadi bisa dinaikkan hingga menjadi Rp 6.500 per liter. Bila opsi ini dipilih, pemerintah menghemat subsidi hingga Rp 30 triliun. Subsidi yang dihemat bisa lebih besar lagi jika kenaikan harga berlaku untuk semua kendaraan. \"Penghematan mencapai Rp 60 triliun.”
Rencana pemerintah menaikkan harga BBM untuk mobil pelat hitam dinilai sulit diterapkan. Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Satya W. Yudha, mengatakan masyarakat belum tentu bersedia mematuhinya. \"Apalagi kalau hanya bersifat imbauan,\" katanya.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengaku tak mudah bagi pemerintah menaikkan harga. \"Keputusan ini akan berdampak luar biasa terhadap masyarakat,\" katanya.
Direktur Eksekutif Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto mengusulkan, agar rencana ini sukses, pemerintah harus mengawasi pelaksanaan di lapangan. Sebab, perbedaan harga BBM antara kendaraan umum dan kendaraan pribadi bakal memicu penyelewengan.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa lalu, menegaskan sedang mengkaji opsi menaikkan harga BBM bersubsidi tahun ini. Kenaikan harga ini akan diikuti pemberian bantuan langsung tunai kepada masyarakat miskin.
Sepanjang pemerintahan SBY, harga BBM bersubsidi sudah tiga kali dinaikkan akibat melonjaknya harga minyak dunia. Pada Maret 2005, harga premium naik dari Rp 1.810 menjadi Rp 2.400 per liter, dan solar dari Rp 1.650 menjadi Rp 2.100 per liter.
Harga kembali naik pada Oktober 2005. Harga Premium menjadi Rp 4.500 per liter dan solar Rp 4.300 per liter. Pada Oktober 2008, harga Premium naik menjadi Rp 6.000 per liter, dan solar menjadi Rp 5.500 per liter. Namun pemerintah akhirnya menurunkan kembali harga Premium dan solar menjadi Rp 4.500 per liter.