BACA JUGA:BPS Catat Deflasi 0,17% di Kota Bengkulu pada September 2024
BACA JUGA:Calon Wakil Gubernur Bengkulu, Meriani, Ajak Kaum Perempuan Berperan Aktif di Pilgub 2024
Doni menerangkan, bahwa pendataan ulang dilakukan untuk menentukan penerima yang layak mendapatkan bantuan, termasuk untuk mencegah agar penerima bantuan AML di tahun sebelumnya tidak lagi menerima.
''Penerima harus berbeda. Nanti akan dilakukan verifikasi lagi bersama PLN,'' ujar Donni.